PERAN
KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT
Siska Dwi
Agustin
Mahasiswi IAIN Tulungagung, Jln Mayor Sujadi Timur 46 Tulungagung,
Jurusan Pendidikan Agama
Islam 2F
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu
Keguruan
Abstrak
Tujuan penelitian
ini adalah untuk menguraikan tentang peran kurikulum dalam pendidikan dan
masyarakat. Metode yang digunakan dalam penulisan studi ini adalah kepustakaan.
Data primer diperoleh dari pembacaan buku-buku mutakhir. Kajian dilakukan pada bulan
Mei 2015. Pada tahap awal, penulis berupaya mengumpulkan materi dari berbagai teori
tentang peranan kurikulum dalam pendidikan dan masyarakat, kemudian disusun dalam
bentuk naskah teks yang siap dibahas. Berdasarkan hasil pengumpulan materi dan
buku-buku, kemudian naskah kajian dilengkapi. Hasil akhirnya naskah kajian difinalisasi
dan siap dipublikasikan dalam sekala yang lebih luas. Berdasarkan hasil naskah
kajian disimpulkan bahwa: (1) Kurikulum
adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa.
Dengan program itu para siswa mampu melakukan berbagai kegiatan, sehingga
terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan
pendidikan pembelajaran. (2) Kurikulum
sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena
seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Oleh karena itu,
kurikulum menempati peran utama dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Ada
tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yaitu: peranan konservatif, peranan
kreatif, peranan kritis dan evaluatif. (3) Keberadaan
kurikulum dalam ranah pendidikan nasional sangat penting. Setiap individu yang
mengenyam pendidikan pada dasarnya pernah berada dalam pengaruh dan kontrol
kurikulum, meski itu terjadi melalui alam bawah sadar dirinya. Tanpa disadari,
kurikulum sebenarnya menjadi bagian dari tindakan manusia dalam ranah
pendidikan melalui interaksinya dengan
manusia lain. (4)
Kurikulum berperan sangat besar dalam mempercepat terjadinya proses
perubahan sosial di dalam masyarakat. Teori sosiologi mengatakan bahwa: Setiap
masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, Perubahan
mana dapat berupa perubahan yang tidak menarik atau kurang mencolok. Ada pula
perubahan–perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun amat luas, serta ada pula
perubahan-perubahan yang lambat sekali akan tetapi ada pula perubahan yang amat
cepat.
Kata Kunci: Kurikulum, Pendidikan, Masyarakat
Abstract
The purpose of
this study was to elaborate on the role of curriculum in education and society.
The method used in the writing of this study is literature. Primary data
obtained from reading the books up to date. The study was conducted in May
2015. At the initial stage, the authors attempt to collect material from the
various theories about the role of curriculum in education and society, then
arranged in the form of text manuscript ready discussed. Based on the results
of the collection of materials and books, and manuscripts equipped study.
Results of the study manuscript eventually finalized and ready to be published
in a wider scale. Based on the results of the study manuscript concluded that:
(1) The curriculum is an educational program provided to students
membelajarkan. With the program students are able to perform a variety of
activities, resulting in the change and development of student behavior,
according to the educational goals of learning. (2) curriculum as a draft in
education has a strategic position, because all educational activities geared
towards the curriculum. Therefore, the curriculum occupies a leading role in
efforts to achieve the goal of education. There are three very important role
of curriculum, namely: conservative role, the role of the creative, critical
and evaluative role. (3) The existence of a national curriculum in the area of
education is very important. Each individual who was educated basically been
under the influence and control of the curriculum, although it occurs through
the unconscious itself. Unwittingly, the curriculum actually become a part of
human action in the area of education through its interaction with other
human beings. (4) Curriculum big role in accelerating the process of social
change in the community. Sociological theory says that: Every human society for
life must undergo changes, where changes can be changes that are not
interesting or less conspicuous. There are also changes its effect limited and
vast, and there are also changes that slow but there are also changes very
fast.
Keywords: Curriculum, Education, Society
Pendahuluan
Pada masa dahulu, waktu manusia
masih hidup dalam kelompok-kelompok masyarakat kecil dan sederhana, pendidikan
anak-anak untuk kehidupannya dalam masyarakat itu diselenggarakan di luar
sekolah. Segala sesuatu yang perlu bagi pendidikannya, diperoleh anak-anak dari
orang-orang di lingkungannya tanpa pendidikan formil di sekolah. Mereka hanya
meniru dan mengikuti kelakuan dan cara-cara orang dewasa, sehingga mereka pandai
mengolah tanah, memancing ikan dan berburu. Disamping itu ia mempelajari
adat-istiadat yang turun temurun dari nenek moyangnya, sehingga ia dapat
mengatur kelakuannya sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungannya
itu. Demikianlah anak-anak memperoleh pendidikan yang lengkap serta fungsional
dalam masyarakat yang statis itu.
Akan
tetapi setelah masyarakat mengalami perubahan dan kemajuan, maka pendidikan itu
tidak serasi lagi, anak-anak harus memiliki bermacam-macam ketrampilan dan
sejumlah besar pengetahuan agar hidupnya terjamin. Lebih-lebih pada akhir ini
kelihatan sangat pesatnya, sehingga sering sekolah tidak sanggup mengikuti
jejak kemajuan masyarakat (Abu Ahmadi, 2004).
Karena
Masyarakat dewasa ini senantiasa berubah dan terus menerus akan berubah.
Masyarakat kita sekarang senantiasa jauh berlainan dari pada masyarakat nenek
moyang kita dan berlainan pula dengan masyarakat yang dihadapi pleh anak-anak
cucu kita besok. Segala perubahan itu sedikit banyak mempengaruhi cara hidup
dan cara berpikir manusia. Pada prinsipnya masyarakat selalu dinamis dan
senantiasa akan berubah.
Berdasarkan
kenyataan ini, dapatlah dipertahankan kurikulum yang statis dan kolot? Dapatkan
rencana pelajaran yang bercorak kolonial dipertahankan dalam negara yang telah
merdeka? Kurikulum harus disesuaikan dengan gerak-gerak dan perubahan
masyarakat. Isi kurikulum harus senantiasa dapat berubah sesuai dengan
perkembangan masyarakat. Bentuk kurikulum harus fleksibel (flexible), yakni
dapat dirubah menurut kebutuhan dan keadaan. Jadi harus elastis, sehingga dapat
terbuka kesempatan untuk memberikan bahan pelajaran yang penting yang perlu
bagi murid-murid pada saat dan tempat tertentu. Hanya dengan jalan demikian
sekolah dapat memberikan pendidikan yang fungsional, sehingga anak-anak
benar-benar dipersiapkan untuk menghadapi masalah-masalah di dalam masyarakat
tempat ia hidup.
Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan studi ini adalah kepustakaan. Data
primer diperoleh dari pembacaan buku-buku mutakhir. Kajian dilakukan pada bulan
Mei 2015. Pada tahap awal, penulis berupaya mengumpulkan materi dari berbagai teori
tentang sosiologi kurikulum, kemudian disusun dalam bentuk naskah teks yang
siap dibahas. Berdasarkan hasil pengumpulan materi dan buku-buku, kemudian naskah
kajian diperbaiki. Hasil akhirnya naskah kajian difinalisasi dan siap dipublikasikan
dalam sekala yang lebih luas.
Hasil Kajian dan Pembahasan
Hakikat Kurikulum
Secara
etimologis kurikulum bersifat dari kata curere yang berarti lari cepat,tergesa-gesa.
Currere dikata bendakan menjadi kurrikulum berarti perjalanan, peredaran, dan
gerakan berkeliling lamanya. Pengertian umumnya kurikulum adalah suatu alat
atau jembatan untuk mencapai tujuan .secara tradisional. Menurut
William.B.Ragan mengemukakan bahwa “a Tradionally, the curriculum has meant the
subject taught in school, or course of study” (Sanjaya, 2006).
Selanjutnya,
dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu
pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan.
Istilah kurikulum juga berasal dari bahasa latin, yaitu “curriculae”
yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Kurikulum adalah suatu
program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program
itu para siswa mampu melakukan berbagai kegiatan, sehingga terjadi perubahan
dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan
pembelajaran.
Bagi
ahli-ahli sosiologi pendidikan kurikulum adalah lebih dari pada tex-book, lebih
dari pada subject matter, lebih dari pada rangkaian pelajaran, bahkan lebih
dari pada pelajaran kursus.
Menurut
Brown kurikulum merupakan situasi kelompok yang tersedia bagi guru dan pengurus
sekolah (administrator) untuk membuat tingkah laku yang berubah di dalam arus
yang tidak putus-putusnya dari anak-anak dan pemuda yang melalui pintu sekolah.
Jadi
kurikulum adalah situasi dan kondisi yang ada untuk mengubah sikap anak.
Definisi ini berarti : bahwa situasi itu diarahkan atau dipimpin kepada
pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Bahkan kurikulum termasuk di dalamnya
: Subject matter, metode, organisasi sekolah dan organisasi kelas, serta
pengukuran.
Kurikulum
juga bisa diartikan dengan situasi kelompok yang tersedia bagi guru dan
pengurus sekolah (administrator) untuk membuat tingkah laku yang berubah di
dalam arus yang tidak putus-putus dari anak-anak dan pemuda yang melalui pintu
sekolah (Brown, 1961).
Dengan
demikian, sosiologi kurikulum adalah tingkah laku manusia yang bisa dirubah
melalui pintu sekolah atau pendidikan.
Pembagian
kurikulum di Amerika
terdapat tiga pembagian kurikulum, yaitu sebagai berikut :
a) The Classical
Curriculum
Yaitu
kurikulum yang bersifat tradisional, menekankan kepada bahasa asing, bahasa
kuno, sejarah kesusasteraan, matematika dan ilmu yang murni.
b) The Vocational
Curriculum
Yaitu kurikulum yang pada
prinsipnya menyiapkan mahasiswa untuk bekerja, dan dapat hidup layak
dimasyarakat.
c) Life Adjustment
Curriculum
Yaitu
kurikulum yang dititik beratkan untuk pembangunan kepribadian mahasiswa dan
kegunaan sosial
dari apa yang dipelajari dalam life experience curriculum.
Perkembangan
kurikulum, pada bahasan mengenai
sosiologi kurikulum ini, perhatiannya terutama ditujukan terhadap pengaruh
sosial kurikulum itu sendiri, dan hubungannya antara kurikulum dengan kebutuhan
serta tuntutan masyarakat. Dengan
uraian ringkas dimaksud, tentunya dapat membantu untuk melihat secara lebih
jelas tentang bagaimanakah pengaruh tekanan masyarakat terhadap sekolah dan kurikulum yang
tradisional.
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi
yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum.
Oleh karena itu, kurikulum menempati peran utama dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan. Menurut Sanjaya (2010: 12) terdapat tiga peranan kurikulum yang
sangat penting, yaitu: peranan konservatif, peranan kreatif, peranan kritis dan
evaluatif. Ketiga peranan ini sama penting dan harus dilaksanakan secara
seimbang.
1.
Peranan
Konservatif
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum sebagai sarana untuk
mentrans-misikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih
relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Dengan
demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum, yang
berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar,
disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses
sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku
siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakatnya.
2.
Peranan
Kreatif
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan
sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhankebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum
harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua
potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru,
kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam
kehidupannya.
3.
Peranan
Kritis dan Evaluatif
Peranan Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa
nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami
perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa
perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu,
perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu
sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Karena itu, peranan kurikulum tidak hanya
mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan ba-ru
yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai
dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini,
kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial.
Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini
dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan.
Disamping memiliki peranan, kurikulum juga memiliki fungsi-fungsi tertentu. Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum adalah segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut McNeil (Sanjaya: 2010: 12) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu:
Disamping memiliki peranan, kurikulum juga memiliki fungsi-fungsi tertentu. Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum adalah segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut McNeil (Sanjaya: 2010: 12) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu:
a.
Fungsi
Pendidikan Umum (Common and General Education)
Merupakan fungsi untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab , menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Karena itu kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar mampu menginternalisaasi nili-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, Fungsi ini harus ada dan diikuti setiap siswa di semua jenis dan jenjang pendidikan.
Merupakan fungsi untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab , menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Karena itu kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar mampu menginternalisaasi nili-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, Fungsi ini harus ada dan diikuti setiap siswa di semua jenis dan jenjang pendidikan.
b.
Fungsi
Suplementasi (Suplementation)
Kurikulum harus
dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan
kemampuan, minat, maupun bakat yang ada pada diri masing-masing siswa. Setiap
siswa berhak menambah wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya.
Siswa yang meiliki kemapuan di atas rata-rata haraus terlayani sehingga dapat
mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa berkemampuan di
bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
c.
Fungsi
Eksplorasi (Exploration)
Kurikulum harus
dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing anak didik,
sehingga diharapkan anak didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya
tanpa ada paksaan. Fungsi ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena
terkadang berlawanan dengan kenyataan, bahwa sering ada pemaksaan dari
pihak-pihak tertentu, seperti orangtua, untuk memilih suatu pilihan yang
sebenarnya tidak sesuai dengan minat dan bakat siswa. Para pengembang kurikulum
harus dapat menggali bakat dan minat anak didik yang terkadang tersembunyi.
d.
Fungsi
Keahlian (Specialization)
Kurikulum
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak didik dengan keahliannya yang
didasarkan atas minat dan bakat anak didik. Kurikulum harus dapat memberikan
pilihan berbagai bidang keahlian, seperti perdagangan, pertanian, industri atau
disiplin akademik. Dengan bidang-bidang pilihan tersebut anak didik diharapkan
memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya. Untuk itu dalam pengembangan
kurikulum perlu melibatkan para ahli atau spesialis untuk menentukan kemampuan
yang harus dimiliki anak didik yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Dengan begitu tujuan kurikulum adalah :
1.
Kurikulum sebagai program studi
2.
Kurikulum sebagai konten saja
3.
Kurikulum sebagai pengalaman belajar yang direncanakan
4.
Kurikulum sebagai pengalaman memiliki
di bawah naungan sekolah
5.
Kurikulum sebagai rangkaian terstruktur hasil belajar dimaksudkan
6.
Kurikulum sebagai rencana tertulis untuk tindakan
Peran
Kurikulum dalam Pendidikan
Kurikulum
adalah jantung pendidikan. Pendapat ini menunjukkan betapa pentingnya
keberadaan kurikulum dalam ranah pendidikan nasional. Betapa pentingnya
kurikulum tentu saja sangat mewarnai konstruksi dan wajah pendidikan suatu
masyarakat. Kurikulum bukan sekedar menyangkut substansi dan instruksional
pembelajaran yang bermain di level mikro, tetapi kurikulum berkaitan dengan
relasi-relasi sosial berbagai agen yang terlibat dan berkepentingan di
belakangnya. Kurikulum berkaitan dengan kepentingan dengan politik penguasa,
kurikulum juga berkepentingan dengan relasi antara negara dengan sekolah
(melalui representasi guru dan murid), maupun relasi sosial antara sekolah
dengan masyarakat. Bahkan relasi dengan pasar atau modal sangat berpengaruh.
Aspek kedualah yang mengkonfirmasi bahwa kurikulum menjadi sangat strategis
dalam level makro.
Dengan
kata lain, kurikulum tidak dapat dilepaskan dari dunia sosial kita seharian.
Setiap individu yang mengenyam pendidikan pada dasarnya pernah berada dalam
pengaruh dan kontrol kurikulum, meski itu terjadi melalui alam bawah sadar
dirinya. Tanpa disadari, kurikulum sebenarnya menjadi bagian dari tindakan
manusia dalam ranah pendidikan melalui
interaksinya dengan manusia lain. Pada sisi lain, interaksi antara individu
tersebut berlangsung dalam sebuah ruang sosial yang bernama “masyarakat”.
Masyarakat adalah sebuah ruang sosial tempat pertarungan berbagai arena
kepentingan. Ringkasnya, kurikulum menjadi bagian penting dalam pertarungan di
masyarakat (Oemar Hamlik, 2007).
Begitu
pentingnya kurikulum hal itu pula yang menjadi perbincangan sepanjang negeri
ini ada. Diskusi tentang kurikulum selalu menarik dikaji seiring dengan
pergantian kekuasaan. Jauh dari sebelum Indonesia merdeka, problem kurikulum
sudah menjadi hal serius dalam bidang pendidikan dan pengajaran saat itu.
Kolonialisme Belanda juga memberikan pelajaran bagi kita bahwa semua kurikulum
sekolah-sekolah mangacu kepada pola kurikulum di negeri Belanda. Saat itu,
kurikulum diorentasikan pada kebutuhan tenaga untuk pembangunan sarana produksi
atau pelayanan pemerintah bagi kepentingan pemerintah kolonial.
Pomeo
yang mengatakan “ganti menteri ganti kurikulum” rasanya tepat untuk
menggambarkan perubahan kurikulum di negeri ini. Pepatah tersebut sebenarnya
hendak memberikan penjelasan bagi kita bahwa kurikulum bukanlah sesuatu yang given
alias taken for granted, tetapi dia adalah hasil dari konstruksi
sosial-politik dan ekonomi yang sedang berkuasa. Ini menunjukkan adanya garis
linear antara kurikulum dengan kekuasaan. Ironisnya, bagi Indonesia, karena
kurikulum menjadi komoditas politik yang dikendalikan rezim maka ini pula yang
kian menjadikan pendidikan kita semakin carut-marut.
Dengan
demikian, penjelasan di atas menggambarkan bahwa dibalik kurikulum selalu
terjadi kontestasi kekuasaan. Kontestasi merupakan sebuah bentuk perjuangan dan
pertarungan berbagai pihak yang berkepentingan dengan produksi kurikulum. Maka,
kontestasi kekuasaan dalam kurikulum tidak dapat terhindarkan. Dalam kajian
sosiologi, tentu saja kurikulum tidak dipahami sekedar teknis operasional yang
implementatif, tetapi lebih dari itu kurikulum dipahami sebagai social
constructed yang dibentuk oleh berbagai faktor. Dengan demikian kurikulum
dapat dipahami sebagai ruang dimana di dalamnya terjadi kontestasi kekuasaan
antara berbagai aktor yang saling bernegosiasi (yaitu negara, pasar,
universitas maupun murid) dalam proses produksi pengetahuan. Implikasinya,
kajian tentang kontestasi kekuasaan pada dasarnya merupakan kajian sosiologi (Rakhmat
Hidayat, 2011).
Peran Kurikulum dalam Membangun Masyarakat
Pada pembahasan ini
akan menempatkan kurikulum sebagai suatu jangkauan perspektif yang lebih luas,
bukan sekedar dikaitkan dengan upaya pendidikan di dalam sistem persekolahan,
tetapi dikaitkan pula dengan kepribadian bangsa. Misalnya melalui ceramah,
wayang, komik, drama, yang didalamnya mengandung satu pesan tentang
kepribadian bangsa.
Segala macam upaya
pembinaan kepribadian bangsa tersebut, baik yang berlangsung di dalam
maupun di luar sekolah, semuanya mengandung pesan dan misi pendidikan tertentu.
Pesan inilah yang akhirnya disebut sebagai kurikulum.
Kurikulum pembinaan
bangsa dalam artian yang luas inilah yang menjadi perhatian saat ini. Dimana
kurikulum saat ini harus dimodifikasi sedemikian rupa agar lebih sejalan dengan
masyarakat yang maju dan modern.
Fungsi kurikulum bagi
masyarakat, sesunguhnya juga akan menggambarkan fungsi sekolah bagi masyarakat.
Artinya, kurikulum akan mengambarkan berbagai muatan yang akan diemban oleh
sekolah.
Ada anggapan masyarakat
yang menganggap bahwa fungsi sekolah adalah menjadi inspirattor dan menjadi
motor penggerak (agent of change) bagi setiap perubahan. Jika demikian, tentu
akan sangat banyak yang diharapkan masyarakat dari sekolah. John Dewey mengemukakan
bahwa lembaga pendidikan sekolah adalah institusi yang paling efektif untuk
melakukan rekonstruksi dan memperbaiki masyarakat melalui pendidikan individu.
Bahkan G.S.Counts lebih jauh dari itu; dengan mengemukakan bahwa ”pendidikan
tidak hanya harus membawa perubahan dalam masyarakat akan tetapi mengubah tata
sosial dan mengatur perubahan sosial (Nasution,
S. 2004: 157).”
Jika demikian fungsi
dan tugas yang diemban sekolah, maka hal itu sangat tergantung kepada
kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman dari semua kegiatan pendidikan dan
pengajaran di sekolah.
Dengan kata lain, dapat
dikatakan bahwa kurikulum berperan sangat besar dalam mempercepat terjadinya
proses perubahan sosial di dalam masyarakat. Teori sosiologi mengatakan bahwa:
Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan,
Perubahan mana dapat berupa perubahan yang tidak menarik atau kurang mencolok.
Ada pula perubahan–perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun amat luas, serta
ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali akan tetapi ada pula perubahan
yang amat cepat (Soerjono
Soekanto. 1996: Bab 6). Ini pula yang menjadi salah satu
alasan mengapa kemudian kurikulum perlu dikembangkan atau bahkan mungkin
diadakan perubahan. Hal itu semata-mata karena terjadinya dinamika dalam
kehidupan sosial masyarakat.
Seiring dengan itu,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengalami kemajuan yang
sangat pesat. Kemajuan di bidang teknologi ini telah mengakibatkan
perubahan-perubahan yang sangat fantastis, drastis dan signifikan dalam
kehidupan umat manusia di hampir segala aspek kehidupan (Bastian, 2002).
Membangun masyarakat
melalui pendidikan adalah keharusan yang sangat mendesak dan tidak boleh
ditawar-tawar. Bastian (2002:13) mengemukakan bahwa : ”Bangsa yang tidak mampu
untuk mengantisipasi perkembangan disebabkan kesalahan sistem pendidikannya
yang tidak berorientasi pada pengembangan potensi pembawaan generasi mudanya
secara maksimal.” Sistem pendidikan sangat tergantung dari cara pandang suatu
bangsa akan pengertian apa sebenarnya hakikat pendidikan tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Kurikulum
adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa.
Dengan program itu para siswa mampu melakukan berbagai kegiatan, sehingga
terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan
pendidikan pembelajaran.
2.
Kurikulum
sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena
seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Oleh karena itu,
kurikulum menempati peran utama dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga
peranan kurikulum yang sangat penting, yaitu: peranan konservatif, peranan
kreatif, peranan kritis dan evaluatif.
3. Keberadaan kurikulum dalam ranah pendidikan nasional sangat
penting. Setiap individu yang mengenyam pendidikan pada dasarnya pernah berada
dalam pengaruh dan kontrol kurikulum, meski itu terjadi melalui alam bawah
sadar dirinya. Tanpa disadari, kurikulum sebenarnya menjadi bagian dari tindakan
manusia dalam ranah pendidikan melalui
interaksinya dengan manusia lain.
4. Kurikulum
berperan sangat besar dalam mempercepat terjadinya proses perubahan sosial di
dalam masyarakat. Teori sosiologi mengatakan bahwa: Setiap masyarakat manusia
selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, Perubahan mana dapat berupa
perubahan yang tidak menarik atau kurang mencolok. Ada pula perubahan–perubahan
yang pengaruhnya terbatas maupun amat luas, serta ada pula perubahan-perubahan
yang lambat sekali akan tetapi ada pula perubahan yang amat cepat.
Daftar Rujukan:
Ahmadi, Abu, 2004. Sosiologi
Pendidikan. Jakarta, Rineka Cipta
Brown. 1961. Educational Sosiology.Tokyo: University Book Store
Hamlik,
Oemar. 2007. Dasar-Dasar PENGEMBAGAN KURIKULUM, Cet. 1. Bandung: REMAJA
ROSDAKARYA
Hidayat,
Rakhmat. 2011. PENGANTAR SOSIOLOGI KURIKULUM, Cet. 1. Jakarta: Rajawali
Pers
Nasution,
S. 2004. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Sanjaya. 2006. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Kencana Prenada Media Group
Soekanto,
Soerjono. 1996. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV Rajawali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar