Selasa, 29 Maret 2016

jurnal mata kuliah sosiologi pendidikan



PERAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT
Siska Dwi Agustin
Mahasiswi IAIN Tulungagung, Jln Mayor Sujadi Timur 46 Tulungagung,
Jurusan Pendidikan Agama Islam 2F
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan tentang peran kurikulum dalam pendidikan dan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penulisan studi ini adalah kepustakaan. Data primer diperoleh dari pembacaan buku-buku mutakhir. Kajian dilakukan pada bulan Mei 2015. Pada tahap awal, penulis berupaya mengumpulkan materi dari berbagai teori tentang peranan kurikulum dalam pendidikan dan masyarakat, kemudian disusun dalam bentuk naskah teks yang siap dibahas. Berdasarkan hasil pengumpulan materi dan buku-buku, kemudian naskah kajian dilengkapi. Hasil akhirnya naskah kajian difinalisasi dan siap dipublikasikan dalam sekala yang lebih luas. Berdasarkan hasil naskah kajian disimpulkan bahwa: (1) Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa mampu melakukan berbagai kegiatan, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan pembelajaran. (2) Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum menempati peran utama dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yaitu: peranan konservatif, peranan kreatif, peranan kritis dan evaluatif. (3) Keberadaan kurikulum dalam ranah pendidikan nasional sangat penting. Setiap individu yang mengenyam pendidikan pada dasarnya pernah berada dalam pengaruh dan kontrol kurikulum, meski itu terjadi melalui alam bawah sadar dirinya. Tanpa disadari, kurikulum sebenarnya menjadi bagian dari tindakan manusia dalam ranah pendidikan  melalui interaksinya dengan manusia lain. (4) Kurikulum berperan sangat besar dalam mempercepat terjadinya proses perubahan sosial di dalam masyarakat. Teori sosiologi mengatakan bahwa: Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, Perubahan mana dapat berupa perubahan yang tidak menarik atau kurang mencolok. Ada pula perubahan–perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun amat luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali akan tetapi ada pula perubahan yang amat cepat.

Kata Kunci: Kurikulum, Pendidikan, Masyarakat
Abstract
The purpose of this study was to elaborate on the role of curriculum in education and society. The method used in the writing of this study is literature. Primary data obtained from reading the books up to date. The study was conducted in May 2015. At the initial stage, the authors attempt to collect material from the various theories about the role of curriculum in education and society, then arranged in the form of text manuscript ready discussed. Based on the results of the collection of materials and books, and manuscripts equipped study. Results of the study manuscript eventually finalized and ready to be published in a wider scale. Based on the results of the study manuscript concluded that: (1) The curriculum is an educational program provided to students membelajarkan. With the program students are able to perform a variety of activities, resulting in the change and development of student behavior, according to the educational goals of learning. (2) curriculum as a draft in education has a strategic position, because all educational activities geared towards the curriculum. Therefore, the curriculum occupies a leading role in efforts to achieve the goal of education. There are three very important role of curriculum, namely: conservative role, the role of the creative, critical and evaluative role. (3) The existence of a national curriculum in the area of ​​education is very important. Each individual who was educated basically been under the influence and control of the curriculum, although it occurs through the unconscious itself. Unwittingly, the curriculum actually become a part of human action in the area of ​​education through its interaction with other human beings. (4) Curriculum big role in accelerating the process of social change in the community. Sociological theory says that: Every human society for life must undergo changes, where changes can be changes that are not interesting or less conspicuous. There are also changes its effect limited and vast, and there are also changes that slow but there are also changes very fast.

Keywords: Curriculum, Education, Society

Pendahuluan
            Pada masa dahulu, waktu manusia masih hidup dalam kelompok-kelompok masyarakat kecil dan sederhana, pendidikan anak-anak untuk kehidupannya dalam masyarakat itu diselenggarakan di luar sekolah. Segala sesuatu yang perlu bagi pendidikannya, diperoleh anak-anak dari orang-orang di lingkungannya tanpa pendidikan formil di sekolah. Mereka hanya meniru dan mengikuti kelakuan dan cara-cara orang dewasa, sehingga mereka pandai mengolah tanah, memancing ikan dan berburu. Disamping itu ia mempelajari adat-istiadat yang turun temurun dari nenek moyangnya, sehingga ia dapat mengatur kelakuannya sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungannya itu. Demikianlah anak-anak memperoleh pendidikan yang lengkap serta fungsional dalam masyarakat yang statis itu.
Akan tetapi setelah masyarakat mengalami perubahan dan kemajuan, maka pendidikan itu tidak serasi lagi, anak-anak harus memiliki bermacam-macam ketrampilan dan sejumlah besar pengetahuan agar hidupnya terjamin. Lebih-lebih pada akhir ini kelihatan sangat pesatnya, sehingga sering sekolah tidak sanggup mengikuti jejak kemajuan masyarakat (Abu Ahmadi, 2004).
Karena Masyarakat dewasa ini senantiasa berubah dan terus menerus akan berubah. Masyarakat kita sekarang senantiasa jauh berlainan dari pada masyarakat nenek moyang kita dan berlainan pula dengan masyarakat yang dihadapi pleh anak-anak cucu kita besok. Segala perubahan itu sedikit banyak mempengaruhi cara hidup dan cara berpikir manusia. Pada prinsipnya masyarakat selalu dinamis dan senantiasa akan berubah.
Berdasarkan kenyataan ini, dapatlah dipertahankan kurikulum yang statis dan kolot? Dapatkan rencana pelajaran yang bercorak kolonial dipertahankan dalam negara yang telah merdeka? Kurikulum harus disesuaikan dengan gerak-gerak dan perubahan masyarakat. Isi kurikulum harus senantiasa dapat berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat. Bentuk kurikulum harus fleksibel (flexible), yakni dapat dirubah menurut kebutuhan dan keadaan. Jadi harus elastis, sehingga dapat terbuka kesempatan untuk memberikan bahan pelajaran yang penting yang perlu bagi murid-murid pada saat dan tempat tertentu. Hanya dengan jalan demikian sekolah dapat memberikan pendidikan yang fungsional, sehingga anak-anak benar-benar dipersiapkan untuk menghadapi masalah-masalah di dalam masyarakat tempat ia hidup.

Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan studi ini adalah kepustakaan. Data primer diperoleh dari pembacaan buku-buku mutakhir. Kajian dilakukan pada bulan Mei 2015. Pada tahap awal, penulis berupaya mengumpulkan materi dari berbagai teori tentang sosiologi kurikulum, kemudian disusun dalam bentuk naskah teks yang siap dibahas. Berdasarkan hasil pengumpulan materi dan buku-buku, kemudian naskah kajian diperbaiki. Hasil akhirnya naskah kajian difinalisasi dan siap dipublikasikan dalam sekala yang lebih luas.

Hasil Kajian dan Pembahasan
Hakikat Kurikulum
Secara etimologis kurikulum bersifat dari kata curere yang berarti lari cepat,tergesa-gesa. Currere dikata bendakan menjadi kurrikulum berarti perjalanan, peredaran, dan gerakan berkeliling lamanya. Pengertian umumnya kurikulum adalah suatu alat atau jembatan untuk mencapai tujuan .secara tradisional. Menurut William.B.Ragan mengemukakan bahwa “a Tradionally, the curriculum has meant the subject taught in school, or course of study” (Sanjaya, 2006).
Selanjutnya, dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan.
Istilah kurikulum juga berasal dari bahasa latin, yaitu “curriculae” yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa mampu melakukan berbagai kegiatan, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan pembelajaran.
Bagi ahli-ahli sosiologi pendidikan kurikulum adalah lebih dari pada tex-book, lebih dari pada subject matter, lebih dari pada rangkaian pelajaran, bahkan lebih dari pada pelajaran kursus.
Menurut Brown kurikulum merupakan situasi kelompok yang tersedia bagi guru dan pengurus sekolah (administrator) untuk membuat tingkah laku yang berubah di dalam arus yang tidak putus-putusnya dari anak-anak dan pemuda yang melalui pintu sekolah.
Jadi kurikulum adalah situasi dan kondisi yang ada untuk mengubah sikap anak. Definisi ini berarti : bahwa situasi itu diarahkan atau dipimpin kepada pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Bahkan kurikulum termasuk di dalamnya : Subject matter, metode, organisasi sekolah dan organisasi kelas, serta pengukuran.
Kurikulum juga bisa diartikan dengan situasi kelompok yang tersedia bagi guru dan pengurus sekolah (administrator) untuk membuat tingkah laku yang berubah di dalam arus yang tidak putus-putus dari anak-anak dan pemuda yang melalui pintu sekolah (Brown, 1961).
Dengan demikian, sosiologi kurikulum adalah tingkah laku manusia yang bisa dirubah melalui pintu sekolah atau pendidikan.
Pembagian kurikulum di Amerika terdapat tiga pembagian kurikulum, yaitu sebagai berikut :
a)   The Classical Curriculum
Yaitu kurikulum yang bersifat tradisional, menekankan kepada bahasa asing, bahasa kuno, sejarah kesusasteraan, matematika dan ilmu yang murni.
b)  The Vocational Curriculum
Yaitu kurikulum yang pada prinsipnya menyiapkan mahasiswa untuk bekerja, dan dapat hidup layak dimasyarakat.
c)   Life Adjustment Curriculum
Yaitu kurikulum yang dititik beratkan untuk pembangunan kepribadian mahasiswa dan kegunaan sosial dari apa yang dipelajari dalam life experience curriculum.
Perkembangan kurikulum,  pada bahasan mengenai sosiologi kurikulum ini, perhatiannya terutama ditujukan terhadap pengaruh sosial kurikulum itu sendiri, dan hubungannya antara kurikulum dengan kebutuhan serta tuntutan masyarakat. Dengan uraian ringkas dimaksud, tentunya dapat membantu untuk melihat secara lebih jelas tentang bagaimanakah pengaruh tekanan masyarakat terhadap sekolah dan kurikulum yang tradisional.
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum menempati peran utama dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Menurut Sanjaya (2010: 12) terdapat tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yaitu: peranan konservatif, peranan kreatif, peranan kritis dan evaluatif. Ketiga peranan ini sama penting dan harus dilaksanakan secara seimbang.

1.      Peranan Konservatif
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum sebagai sarana untuk mentrans-misikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakatnya.
2.      Peranan Kreatif
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhankebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
3.      Peranan Kritis dan Evaluatif
Peranan Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan ba-ru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan.
Disamping memiliki peranan, kurikulum juga memiliki fungsi-fungsi tertentu. Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum adalah segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut McNeil (Sanjaya: 2010: 12) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu:
a.       Fungsi Pendidikan Umum (Common and General Education)
Merupakan fungsi untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab , menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Karena itu kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar mampu menginternalisaasi nili-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, Fungsi ini harus ada dan diikuti setiap siswa di semua jenis dan jenjang pendidikan.
b.      Fungsi Suplementasi (Suplementation)
Kurikulum harus dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan kemampuan, minat, maupun bakat yang ada pada diri masing-masing siswa. Setiap siswa berhak menambah wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Siswa yang meiliki kemapuan di atas rata-rata haraus terlayani sehingga dapat mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa berkemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
c.       Fungsi Eksplorasi (Exploration)
Kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing anak didik, sehingga diharapkan anak didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya tanpa ada paksaan. Fungsi ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena terkadang berlawanan dengan kenyataan, bahwa sering ada pemaksaan dari pihak-pihak tertentu, seperti orangtua, untuk memilih suatu pilihan yang sebenarnya tidak sesuai dengan minat dan bakat siswa. Para pengembang kurikulum harus dapat menggali bakat dan minat anak didik yang terkadang tersembunyi.
d.      Fungsi Keahlian (Specialization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak didik dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat anak didik. Kurikulum harus dapat memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, seperti perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Dengan bidang-bidang pilihan tersebut anak didik diharapkan memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya. Untuk itu dalam pengembangan kurikulum perlu melibatkan para ahli atau spesialis untuk menentukan kemampuan yang harus dimiliki anak didik yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Dengan begitu tujuan kurikulum adalah :
1.      Kurikulum sebagai program studi
2.      Kurikulum sebagai konten saja
3.      Kurikulum sebagai pengalaman belajar yang direncanakan
4.      Kurikulum sebagai pengalaman memiliki di bawah naungan sekolah
5.      Kurikulum sebagai rangkaian terstruktur hasil belajar dimaksudkan
6.      Kurikulum sebagai rencana tertulis untuk tindakan
Peran Kurikulum dalam Pendidikan
            Kurikulum adalah jantung pendidikan. Pendapat ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan kurikulum dalam ranah pendidikan nasional. Betapa pentingnya kurikulum tentu saja sangat mewarnai konstruksi dan wajah pendidikan suatu masyarakat. Kurikulum bukan sekedar menyangkut substansi dan instruksional pembelajaran yang bermain di level mikro, tetapi kurikulum berkaitan dengan relasi-relasi sosial berbagai agen yang terlibat dan berkepentingan di belakangnya. Kurikulum berkaitan dengan kepentingan dengan politik penguasa, kurikulum juga berkepentingan dengan relasi antara negara dengan sekolah (melalui representasi guru dan murid), maupun relasi sosial antara sekolah dengan masyarakat. Bahkan relasi dengan pasar atau modal sangat berpengaruh. Aspek kedualah yang mengkonfirmasi bahwa kurikulum menjadi sangat strategis dalam level makro.
Dengan kata lain, kurikulum tidak dapat dilepaskan dari dunia sosial kita seharian. Setiap individu yang mengenyam pendidikan pada dasarnya pernah berada dalam pengaruh dan kontrol kurikulum, meski itu terjadi melalui alam bawah sadar dirinya. Tanpa disadari, kurikulum sebenarnya menjadi bagian dari tindakan manusia dalam ranah pendidikan  melalui interaksinya dengan manusia lain. Pada sisi lain, interaksi antara individu tersebut berlangsung dalam sebuah ruang sosial yang bernama “masyarakat”. Masyarakat adalah sebuah ruang sosial tempat pertarungan berbagai arena kepentingan. Ringkasnya, kurikulum menjadi bagian penting dalam pertarungan di masyarakat (Oemar Hamlik, 2007).
Begitu pentingnya kurikulum hal itu pula yang menjadi perbincangan sepanjang negeri ini ada. Diskusi tentang kurikulum selalu menarik dikaji seiring dengan pergantian kekuasaan. Jauh dari sebelum Indonesia merdeka, problem kurikulum sudah menjadi hal serius dalam bidang pendidikan dan pengajaran saat itu. Kolonialisme Belanda juga memberikan pelajaran bagi kita bahwa semua kurikulum sekolah-sekolah mangacu kepada pola kurikulum di negeri Belanda. Saat itu, kurikulum diorentasikan pada kebutuhan tenaga untuk pembangunan sarana produksi atau pelayanan pemerintah bagi kepentingan pemerintah kolonial.
Pomeo yang mengatakan “ganti menteri ganti kurikulum” rasanya tepat untuk menggambarkan perubahan kurikulum di negeri ini. Pepatah tersebut sebenarnya hendak memberikan penjelasan bagi kita bahwa kurikulum bukanlah sesuatu yang given alias taken for granted, tetapi dia adalah hasil dari konstruksi sosial-politik dan ekonomi yang sedang berkuasa. Ini menunjukkan adanya garis linear antara kurikulum dengan kekuasaan. Ironisnya, bagi Indonesia, karena kurikulum menjadi komoditas politik yang dikendalikan rezim maka ini pula yang kian menjadikan pendidikan kita semakin carut-marut.
Dengan demikian, penjelasan di atas menggambarkan bahwa dibalik kurikulum selalu terjadi kontestasi kekuasaan. Kontestasi merupakan sebuah bentuk perjuangan dan pertarungan berbagai pihak yang berkepentingan dengan produksi kurikulum. Maka, kontestasi kekuasaan dalam kurikulum tidak dapat terhindarkan. Dalam kajian sosiologi, tentu saja kurikulum tidak dipahami sekedar teknis operasional yang implementatif, tetapi lebih dari itu kurikulum dipahami sebagai social constructed yang dibentuk oleh berbagai faktor. Dengan demikian kurikulum dapat dipahami sebagai ruang dimana di dalamnya terjadi kontestasi kekuasaan antara berbagai aktor yang saling bernegosiasi (yaitu negara, pasar, universitas maupun murid) dalam proses produksi pengetahuan. Implikasinya, kajian tentang kontestasi kekuasaan pada dasarnya merupakan kajian sosiologi (Rakhmat Hidayat, 2011).

Peran Kurikulum dalam Membangun Masyarakat
Pada pembahasan ini akan menempatkan kurikulum sebagai suatu jangkauan perspektif yang lebih luas, bukan sekedar dikaitkan dengan upaya pendidikan di dalam sistem persekolahan, tetapi dikaitkan pula dengan kepribadian bangsa. Misalnya melalui ceramah, wayang, komik, drama, yang  didalamnya mengandung satu pesan tentang kepribadian bangsa.
Segala macam upaya pembinaan kepribadian bangsa tersebut, baik  yang berlangsung di dalam maupun di luar sekolah, semuanya mengandung pesan dan misi pendidikan tertentu. Pesan inilah yang akhirnya disebut sebagai kurikulum.
Kurikulum pembinaan bangsa dalam artian yang luas inilah yang menjadi perhatian saat ini. Dimana kurikulum saat ini harus dimodifikasi sedemikian rupa agar lebih sejalan dengan masyarakat yang maju dan modern.
Fungsi kurikulum bagi masyarakat, sesunguhnya juga akan menggambarkan fungsi sekolah bagi masyarakat. Artinya, kurikulum akan mengambarkan berbagai muatan yang akan diemban oleh sekolah.
Ada anggapan masyarakat yang menganggap bahwa fungsi sekolah adalah menjadi inspirattor dan menjadi motor penggerak (agent of change) bagi setiap perubahan. Jika demikian, tentu akan sangat banyak yang diharapkan masyarakat dari sekolah. John Dewey mengemukakan bahwa lembaga pendidikan sekolah adalah institusi yang paling efektif untuk melakukan rekonstruksi dan memperbaiki masyarakat melalui pendidikan individu. Bahkan G.S.Counts lebih jauh dari itu; dengan mengemukakan bahwa ”pendidikan tidak hanya harus membawa perubahan dalam masyarakat akan tetapi mengubah tata sosial dan mengatur perubahan sosial (Nasution, S. 2004: 157).”
Jika demikian fungsi dan tugas yang diemban sekolah, maka hal itu sangat tergantung kepada kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman dari semua kegiatan pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa kurikulum berperan sangat besar dalam mempercepat terjadinya proses perubahan sosial di dalam masyarakat. Teori sosiologi mengatakan bahwa: Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, Perubahan mana dapat berupa perubahan yang tidak menarik atau kurang mencolok. Ada pula perubahan–perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun amat luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali akan tetapi ada pula perubahan yang amat cepat (Soerjono Soekanto. 1996: Bab 6). Ini pula yang menjadi salah satu alasan mengapa kemudian kurikulum perlu dikembangkan atau bahkan mungkin diadakan perubahan. Hal itu semata-mata karena terjadinya dinamika dalam kehidupan sosial masyarakat.
Seiring dengan itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan di bidang teknologi ini telah mengakibatkan perubahan-perubahan yang sangat fantastis, drastis dan signifikan dalam kehidupan umat manusia di hampir segala aspek kehidupan (Bastian, 2002).
Membangun masyarakat melalui pendidikan adalah keharusan yang sangat mendesak dan tidak boleh ditawar-tawar. Bastian (2002:13) mengemukakan bahwa : ”Bangsa yang tidak mampu untuk mengantisipasi perkembangan disebabkan kesalahan sistem pendidikannya yang tidak berorientasi pada pengembangan potensi pembawaan generasi mudanya secara maksimal.” Sistem pendidikan sangat tergantung dari cara pandang suatu bangsa akan pengertian apa sebenarnya hakikat pendidikan tersebut.

Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.    Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa mampu melakukan berbagai kegiatan, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan pembelajaran.
2.    Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum menempati peran utama dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yaitu: peranan konservatif, peranan kreatif, peranan kritis dan evaluatif.
3.   Keberadaan kurikulum dalam ranah pendidikan nasional sangat penting. Setiap individu yang mengenyam pendidikan pada dasarnya pernah berada dalam pengaruh dan kontrol kurikulum, meski itu terjadi melalui alam bawah sadar dirinya. Tanpa disadari, kurikulum sebenarnya menjadi bagian dari tindakan manusia dalam ranah pendidikan  melalui interaksinya dengan manusia lain.
4.   Kurikulum berperan sangat besar dalam mempercepat terjadinya proses perubahan sosial di dalam masyarakat. Teori sosiologi mengatakan bahwa: Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, Perubahan mana dapat berupa perubahan yang tidak menarik atau kurang mencolok. Ada pula perubahan–perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun amat luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali akan tetapi ada pula perubahan yang amat cepat.





Daftar Rujukan:
Ahmadi, Abu, 2004.  Sosiologi Pendidikan. Jakarta, Rineka Cipta
Brown. 1961. Educational Sosiology.Tokyo: University Book Store
Hamlik, Oemar. 2007. Dasar-Dasar PENGEMBAGAN KURIKULUM, Cet. 1. Bandung: REMAJA ROSDAKARYA
Hidayat, Rakhmat. 2011. PENGANTAR SOSIOLOGI KURIKULUM, Cet. 1. Jakarta: Rajawali Pers
Nasution, S. 2004. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Sanjaya. 2006. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Soekanto, Soerjono. 1996. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV Rajawali


Tidak ada komentar:

Posting Komentar